Kedudukan Takut dalam Agama
Takut merupakan bentuk ibadah hati yang memiliki kedudukan agung dan mulia di dalam agama, bahkan mencakup seluruh jenis ibadah. Takut adalah salah satu dari rukun ibadah dan merupakan syarat iman.
Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Ighatsatul Lahafan (1/30) berkata, “Termasuk tipu daya musuh Allah adalah menakut-nakuti orang beriman dengan balatentara dan wali-wali mereka (wali setan) agar orang-orang beriman tidak memerangi mereka, menyeru mereka (orang-orang yang beriman) kepada kemungkaran dan mencegah mereka dari kebajikan. Allah memberitahukan kepada kita bahwa hal ini adalah tipu daya setan dan merupakan ketakutan yang mereka tanamkan.
Allah telah melarang kita untuk takut kepada setan tersebut, sebagaimana firman Allah : “Sesungguhnya mereka itu tidak lain adalah setan dengan kawan-kawannya yang menakut-nakuti kamu, karena itu janganlah kamu takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar beriman.” (Ali ‘Imran: 175)
Tatkala iman seorang hamba kuat, maka akan hilang rasa takut terhadap wali-wali setan. Tatkala imannya melemah, akan menjadi kuat ketakutan tersebut. Maka ayat ini (Ali Imran: 175) menunjukkan bahwa keikhlasan untuk memiliki rasa takut kepada Allah termasuk syarat iman.”
Syaikh Abdurrahman bin Hasan bin Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitab beliau Fathul Majid mengatakan, “Takut berkedudukan tinggi dan mulia di dalam agama serta termasuk jenis ibadah yang banyak cakupannya, yang wajib hanya diberikan kepada Allah .”
Takut Kepada Allah adalah Ibadah
Di samping memiliki kedudukan yang sangat tinggi di dalam agama, ‘takut’ juga merupakan salah satu perintah Allah sebagaimana di dalam firman-Nya: “Sesungguhnya mereka itu tidak lain adalah setan dengan kawan-kawannya yang menakut-nakuti (kamu), karena itu janganlah kalian takut kepada mereka tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar orang yang beriman.” (Ali ‘Imran: 175)
“Maka janganlah kalian takut kepada manusia dan takutlah kalian kepada-Ku.” (al-Ma’idah: 44)
Dari kedua ayat di atas dan ayat-ayat yang lain maka sungguh sangat jelas bahwa takut (kepada Allah )) itu termasuk dari ibadah, bahkan ibadah yang paling mulia, dan Allah l tidak akan memerintahkan melainkan untuk suatu kemuliaan
Dalil Takut adalah Ibadah
“Orang-orang yang menyampaikan risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan mereka tidak merasa takut kepada seorang pun selain kepada Allah; dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.” (al-Ahzab: 39)
Macam-Macam Takut
Para ulama telah membagi jenis takut menjadi beberapa bagian, di antara mereka ada yang membagi lima, empat, dan ada yang membagi menjadi tiga, yaitu:
Pertama, takut ibadah.
Yaitu takut yang diiringi dengan penghinaan diri, pengagungan, dan ketundukan diri kepada Allah.
Kedua, takut syirik.
Takut syirik yaitu memberikan takut ibadah tersebut kepada selain Allah . Barang siapa memberikannya kepada selain Allah l, dia telah melakukan kesyirikan yang besar, seperti memberikannya kepada orang mati, dukun-dukun, atau wali-wali yang dianggap bisa memberikan manfaat dan mudarat, dsb.
Perbuatan ini akan mengekalkan pelakunya di dalam neraka, mengeluarkannya dari Islam, dan menghalalkan darah serta hartanya. Allah l berfirman: “Janganlah kalian takut kepada manusia dan takutlah kalian kepada-Ku.” (al-Ma’idah: 44)
Ketiga, takut tabiat.
yaitu takut kepada hal-hal yang bisa membahayakan jiwa seseorang, seperti takut kepada musuh, binatang buas, api, dan sebagainya. Takut jenis ini dibolehkan selama tidak melampaui batas.
Allah berfirman menceritakan kisah Nabi Musa : “Dia keluar dari negerinya dalam keadaan takut yang sangat.” (al-Qashash: 21)
Pertanyaannya, bagaimana hukumnya takut kepada selain Allah ?
Jawabannya harus dirinci. JIka takut kepada selain Allah menyebabkan seseorang menghinakan diri di hadapannya (selain Allah tersebut) dan mengagungkannya maka ini termasuk syirik. Jika ketakutannya itu menyebabkan ia melakukan yang diharamkan dan meninggalkan kewajiban maka takut ini termasuk maksiat dan berdosa. Jika takutnya adalah takut tabiat seperti takut pada air deras yang bisa menghanyutkan dirinya, harta atau anaknya, takut yang demikian itu adalah boleh. Wallahu a’lam.
Sumber bacaan:
http://asysyariah.com/takutlah-kepada-allah.html?wpmp_tp=1
MARI HIDUP SEHAT BERSAMA ENERGZE WATER.. !